Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turis Spanyol Maafkan Karyawan Hotel Labuan Bajo yang Curi Uangnya Rp13 Juta

Ponsius Econg , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2024 |11:51 WIB
Turis Spanyol Maafkan Karyawan Hotel Labuan Bajo yang Curi Uangnya Rp13 Juta
Ilustrasi mata uang Euro (Foto: Pixabay)
A
A
A

POLISI meringkus OD alias Onca (20), seorang karyawan hotel di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia diduga mencuri uang turis asing sebesar 800 euro atau setara Rp13,8 juta. 

Terduga pelaku berasal dari Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Sementara korban adalah wanita berusia 28 tahun asal Spanyol.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Angga Maulana mengatakan, OD menjalankan aksinya saat korban meninggalkan hotel untuk menjalankan aktivitas menyelam. 

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Manggarai Barat dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/118/VIII/2024/SPKT/POLRES MABAR/POLDA NTT," ungkap AKP Maulana, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pihaknya lalu melakukan penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi. Terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat di tempat kerjanya. 

AKP Maulana menuturkan, peristiwa bermula dari korban menginap di hotel tempat OD bekerja. Pada Kamis, 8 Agustus 2024 korban meninggalkan hotel sementara waktu untuk menyelam. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement