Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Kesehatan Akibat Polusi Udara Diperkirakan Tembus Rp38 Triliun, Begini Respon Pemerintah

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2024 |22:00 WIB
Subsidi Kesehatan Akibat Polusi Udara Diperkirakan Tembus Rp38 Triliun, Begini Respon Pemerintah
Subsidi kesehatan meningkat akibat polusi udara. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

"Pada intinya, 144 diagnosa itu tidak bisa langsung dirujuk ke faskes lanjutan dan harus tuntas di faskes satu," tulis pengunggah.

Terkait hal itu, Nadia menuturkan bahwa saat ini dokter puskesmas telah memiliki kompetensi dasar untuk 144 penyakit. Namun, khususnya asma ketersediaan obat di FPKTP masih belum sesuai tatalaksana dan pedoman lokal terhadap penatalaksanaan penyakit asma dan dapat meningkatkan angka kejadian serangan asma akut.

"Yang tidak masuk dalam kompetensi 144 penyakit, baik dari gejala klinis yang makin berat, perberatan penyakit, tidak tersedia sarana dan prasarana untuk mengobati dan obat yang dibutuhkan merupakan kompetensi FKRTL," ucap Nadia.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement