Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Berlakukan PP Kesehatan soal Susu Formula, Ini Tujuannya!

Syifa Fauziah , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2024 |14:00 WIB
Pemerintah Berlakukan PP Kesehatan soal Susu Formula, Ini Tujuannya!
Pemerintah berlakukan PP Kesehatan soal susu formula. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

3. Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apapun atas pembelian susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat.

5. Pengiklanan susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement