Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Tandatangani PP Kesehatan, Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |14:55 WIB
Presiden Jokowi Tandatangani PP Kesehatan, Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja
Presiden Jokowi atur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

Adapun informasi dan edukasi yang diberikan meliputi pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi paling sedikit mengenai sistem, fungsi dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual beresiko dan akibatnya, keluarga berencana, melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual, dan pemilihan media hiburan sesuai usia anak.

Sementara pelayanan kesehatan reproduksi paling sedikit meliputi deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling dan penyediaan alat kontrasepsi.

"Konseling sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf d dilaksanakan dengan memperhatikan privasi dan kerahasiaan, serta dilakukan oleh Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, konselor, dan atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai dengan kewenangannya," tulis aturan tersebut.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement