BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan peraturan label bahaya Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK). Data pemeriksaan BPOM pada fasilitas produksi selama 2021-2022 menunjukkan bahwa kadar BPA yang bermigrasi pada air minum lebih dari 0,6 ppm meningkat berturut-turut hingga 4,58 persen.
Begitu juga dengan hasil pengujian migrasi BPA di ambang 0,05-0,06 ppm, angkanya meningkat berturut-turut hingga 41,56 persen. Dari data tersebut, Pakar Kesehatan dr Dicky Budiman, menilai bahwa langkah BPOM mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA di label AMDK adalah langkah yang tepat dan penting.
"Kebijakan ini menyangkut upaya melindungi kesehatan masyarakat. Tindakan ini sejalan juga dengan prinsip kehati-hatian dalam kesehatan masyarakat," tutur dr Dicky saat dihubungi MNC Portal, Kamis (18/7/2024).
Dia melanjutkan, dengan adanya aturan baru BPOM terkait label bahaya BPA pada AMDK, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai konsumen mengenai risiko kesehatan yang terkait dengan BPA.

"Informasi ini memungkinkan konsumen membuat keputusan yang lebih sadar dan sehat," kata dr Dicky.
Menjadi pertanyaan sekarang, apa yang terjadi pada tubuh yang terlanjur minum dari kemasan air minum mengandung BPA? Dokter Dicky menerangkan bahwa dengan meningkatkan kadar migrasi BPA ke dalam air minum, artinya masyarakat sebagai konsumen dari galon yang terkena paparan BPA memiliki risiko kesehatan.
"Efek kesehatan yang buruk meningkat, khususnya pada kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil," ujar dr Dicky.
Karena itu, disarankan agar pemerintah melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa tingkat migrasi BPA tetap di bawah ambang batas yang aman. Memangnya risiko kesehatan seperti apa yang mungkin dialami orang yang minum dari air kemasan mengandung BPA?