TRAGEDI pilu terjadi di wisata Air Terjun Jami, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Jumat, 12 Juli 2024. Sebanyak dua remaja putri meninggal dunia akibat tenggelam saat asyik berenang di destinasi tersebut.
Menyikapi insiden itu, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Nia Niscaya sangat menyayangkan terjadinya musibah itu.
Ia menekankan pentingnya penetapan peraturan di tempat wisata yang perlu memperketat keamanan dan keselamatan para wisatawan.
“Kita rasanya sudah selalu mengingatkan, Pak Menteri (Sandiaga Uno) juga sudah selalu menyampaikan tentang standar operasional prosedur (SOP), terutama menjelang liburan,” jelas Nia dalam Weekly Brief with Sandiaga Uno, Senin (15/7/2024).
Kemenparekraf lanjut Nia, selalu mengimbau para pengelola destinasi wisata dan wisatawan untuk mengedepankan keselamatan mereka saat berlibur.
Ia menjelaskan, prosedur keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi kesadaran pihak pengelola wisata maupun para pengunjungnya.
Nia berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang di destinasi wisata manapun dan pihak destinasi dan wisatawan bisa bekerjasama menciptakan suasana pariwisata yang nyaman dan aman.
“Kami mengingatkan sudah memberikan perangkatnya tentang pengawasan itu perlu dilakukan. Gak bisa hanya dari kita saja, tapi memang harus semua pihak menjalankan SOP-nya,” paparnya.
“SOP dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandas Nia.
(Rizka Diputra)