"Jadi memang di sini bukan niat kami langsung menghapus, karena wewenang tidak ada tapi, kami menyampaikan posisi pemerintah sesuai dengan prosedur perundangan yang berlaku untuk diskusi bersama di panja materinya seperti apa, perbedaan seperti apa, menurut pemahaman kami ini sudah ada, mungkin menurut teman-teman masih ada catatan sehingga penyusunan perundang-undangan ini yang biasa kita lakukan kita ikuti dengan baik. Dan saya menjamin pemerintah akan duduk berdiskusi dengan teman DPR karena ini kerja kita bersama," tuturnya.
(Leonardus Selwyn)