"Fokus pada akarnya, tutup bandarnya dan beri hukuman berat bagi bandarnya dan sosialisasikan terkait hukuman bagi pelaku, pengguna, pemakai, user atau siapapun yang terlibat," tutur Meity Arianty.
Sehingga cara itulah yang dirasa sangat efektif untuk mengurangi maraknya judi online. Dibandingkan adanya wacana untuk memberikan bantuan sosial atau bansos kepada para korban judi online.
"Blokir situs-situs judi online bukannya buat wacana blunder yang bertele-tele sampai makan korban lebih banyak saking lambannya penanganannya," ucap Meity Arianty.
(Leonardus Selwyn)