Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenkes Klarifikasi soal Antrean Panjang Pasien jika KRIS BPJS Kesehatan Diterapkan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 07 Juni 2024 |09:00 WIB
Wamenkes Klarifikasi soal Antrean Panjang Pasien jika KRIS BPJS Kesehatan Diterapkan
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

"Hilangnya bed di kamar rawat inap tidak serta merta mengurangi ekuitas masyarakat untuk bisa masuk ke rumah sakit. Kenapa? Karena tidak semua RS mempunyai bed occupation ration (BOR) yang sama," tuturnya.

Secara keseluruhan, BOR yang ada di RS yang dimiliki pemerintah itu kira-kira 50-60 persen.

"Jadi, justru dengan menerapkan pengurangan bed, BOR akan meningkat," kata Wamenkes Dante.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement