Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenkes Klarifikasi soal Antrean Panjang Pasien jika KRIS BPJS Kesehatan Diterapkan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 07 Juni 2024 |09:00 WIB
Wamenkes Klarifikasi soal Antrean Panjang Pasien jika KRIS BPJS Kesehatan Diterapkan
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

Menjadi pertanyaan sekarang, berapa angka pasti tempat tidur yang akan hilang setelah penerapan program KRIS BPJS Kesehatan ini?

"Kami sampaikan, tempat tidur yang ada di rumah sakit di Indonesia yang menggunakan BPJS Kesehatan adalah 253.124 tempat tidur. Nah, jika KRIS diterapkan, tempat tidur BPJS Kesehatan yang tersedia menjadi 23.227 unit," kata Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI secara virtual, Kamis 6 Juni 2024.

Wamenkes Dante

"Angka tempat tidur 23.227 itu identik dengan 9,1 persen dari seluruh tempat tidur yang ada pada perawatan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Dia melanjutkan, dengan hilangnya tempat tidur di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, itu tidak serta merta membuat antrean pasien menjadi semakin lama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement