PENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menaturalisasi dokter asing ke Indonesia.
Ketua Umum PB IDI dr Mohammad Adib Khumaidi mengatakan bahwa perlu dipertegas beberapa hal, termasuk soal keadilan intensif yang akan diterima dokter Indonesia dan dokter asing yang dinaturalisasi Kemenkes.
"Artinya, jika kompetensi dokter Indonesia sama dengan dokter asing yang didatangkan ke Indonesia, maka intensifnya harus sama. Itu baru yang namanya adil," tutur dr Adib dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/5/2024).
Lain cerita jika dokter asing yang didatangkan itu membawa ilmu baru untuk rumah sakit tempatnya berpraktik. Maka, selain dapat membawa manfaat keilmuan, juga tentunya bisa meningkatkan value dari dokter-dokter yang berpraktik di sana.
Dokter Adib juga menjelaskan bahwa hadirnya dokter asing di Indonesia perlu diperhatikan penempatannya. Artinya, dokter asing itu harus berpraktik di wilayah yang memang membutuhkan.
"Kalau memang begitu, itu baru namanya menjawab kebutuhan masalah kesehatan. Tapi kalau tidak, ya, perlu dievaluasi lebih lanjut kembali," tuturnya.
Dijelaskan juga bahwa hadirnya dokter asing ke Indonesia ini menurut Dokter Adib adalah keniscayaan, karena memang sudah disepakati oleh banyak negara, termasuk negara-negara ASEAN. Nah, yang menjadi catatan saat ini adalah bagaimana kemudian praktiknya.
"Kami berharap pemerintah membuat kebijakan dengan sangat baik sehingga hadirnya dokter asing tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menjadi bisnis kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa siap mendatangkan dokter dari luar negeri agar bisa membuat tenaga kesehatan (nakes) Indonesia naik kelas. Analogi Timnas Indonesia yang mendatangkan pemain naturalisasi pun dipakainya.