Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada, Beberapa Kosmetik dari Klinik Kecantikan Tidak Memenuhi Ketentuan BPOM

Devi Pattricia , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |12:55 WIB
Waspada, Beberapa Kosmetik dari Klinik Kecantikan Tidak Memenuhi Ketentuan BPOM
BPOM temukan aneka kosmetik yang tak memenuhi ketentuan. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang

Jumlah Temuan: 5.937 pcs

Nilai keekonomian Rp 332.401.000

Ditemukan pada 10 UPT

Skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan

Jumlah Temuan: 2.475 pcs

Nilai keekonomian Rp 170.416.000

Ditemukan pada 21 UPT

Kosmetik tanpa izin edar

Jumlah Temuan: 37.998 pcs

Nilai keekonomian Rp 1.727.178.000

Ditemukan pada 71 UPT

Produk injeksi kecantikan

Jumlah Temuan: 104 pcs

Nilai keekonomian Rp 121.517.000

Ditemukan pada 11 UPT

Kosmetik kadaluarsa

Jumlah Temuan: 5.277 pcs

Nilai keekonomian Rp 462.306.000

Ditemukan pada 36 UPT

Berdasarkan dari hasil temuan dari pengawasan BPOM tersebut, total nilai keekonomiannya mencapai Rp. 2.804.818.000. Hal ini menjadi peringatan bagi klinik-klinik kecantikan yang telah melanggar aturan yang ada.

(Leonardus Selwyn)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement