“Semua kader Posyandu akan diberikan kompetensi seperti halnya dokter agar Posyandu tidak hanya mengurusi atau memberi pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak saja, tetapi untuk seluruh sasaran siklus hidup,” ucapnya.
Lebih lanjut dalam mendorong upaya promotif dan preventif Kemenkes juga telah mereformasi sektor kesehatan besar-besaran melalui perubahan UU Kesehatan dan Transformasi Kesehatan. Ditambah dengan telah membagi porsi anggaran antara upaya promotif, preventif, dan kuratif, Kemenkes membaginya secara seimbang yaitu 50:50.
(Leonardus Selwyn)