Adapun peluncuran gerakan budaya kerja dan rebranding tersebut bertujuan untuk mendorong terciptanya budaya kerja baru yang lebih efektif, efisien, inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pelayanan.
“Reformasi birokrasi telah dilaksanakan di Kemenkes dengan berbagai upaya agar Kemenkes menjadi lebih adaptif dan cepat dalam proses pelayanan serta pengambilan keputusan, ini yang penting bagi kita untuk melayani masyarakat,” ucap Sekjen Kunta.
Menurutnya, Kemenkes mengimplementasikan percepatan reformasi birokrasi melalui enam pilar transformasi kesehatan yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan. Namun yang terpenting ada pada pilar ketujuh yaitu transformasi organisasi dan budaya kerja.
“Reformasi dari pilar ketujuh memang harus terus menerus dilakukan, tidak boleh berhenti dan inovasi perubahan itu akan sangat dinamis. Harapannya agar satu tujuannya sama, yaitu Kemenkes Hebat Indonesia Sehat,” tuturnya.
(Leonardus Selwyn)