Tak hanya di Pulau Jawa, kasus kematian petugas Pemilu 2024 ini juga tersebar di Pulau Sumatera dengan total kematian mencapai 6 kasus. Data tersebut tersebar pada wilayah Sumatera Utara 2 kasus kematian, Riau 1 kasus kematian, Sumatera Barat 1 kasus kematian, dan Sumatera Selatan 2 kasus kematian.

(Foto: Kementerian Kesehatan RI)
Sedangkan di Pulau Kalimantan ditemukan 2 kasus kematian di Kalimantan Barat dan 1 kasus kematian di Kalimantan Timur. Untuk Pulau Sulawesi, Kemenkes melaporkan terdapat 1 kasus kematian di Sulawesi Utara dan 2 kasus kematian di Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Kemenkes juga melaporkan bahwa penyebab tertinggi dari kematian 57 petugas KPPS tersebut karena mengidap penyakit jantung dengan sebanyak 13 kasus kematian.
Sementara itu, dalam kesempatan lain baru-baru ini, praktisi kesehatan dr. Ngabila Salama menyarankan dalam merekrut petugas Pemilu seharusnya orang dengan komorbid (penyakit penyerta) tidak diperkenankan untuk bergabung, sebab mereka termasuk kelompok yang rentan.
(Rizky Pradita Ananda)