Penumpang yang akan membawa smart luggage dengan baterai yang tidak dapat dilepas-pasang (antara baterai dengan koper) dapat menimbulkan risiko bahaya kebakaran pada kompartemen kargo atau kabin pesawat, sehingga smart luggage jenis ini tidak diizinkan untuk dibawa sebagai bagasi tercatat maupun bagasi kabin.
Persyaratan smart luggage yang diizinkan masuk kabin pesawat yakni smart luggage yang memiliki kriteria baterai lithium-ion lepas-pasang (removable battery), kapasitas baterai lithium-ion maksimal 100 Wh, berat koper beserta isinya tidak melebihi 7 kilogram dan dimensi keseluruhan termasuk roda dan handle juga tidak lebih dari 56 x 36 x 23 cm / linear 115cm.
"Baterai (harus) dilepas dari smart luggage sebelum boarding. Apabila smart luggage tidak memenuhi salah satu persyaratan di atas maka tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin pesawat," tulis Garuda Indonesia.

Sementara mengutip laman resmi Citilink, hanya smart luggage dengan baterai lithium-ion yang dapat dilepas-pasang (removable) yang diperkenankan diangkut pada penerbangan Citilink Indonesia, yakni kapasitas baterai Lithium ion ≤ 100 Wh dan baterai tidak terpasang.
Kemudian smart luggage yang diperbolehkan masuk bagasi kabin yakni berukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm (Airbus A320 & A330) dan 41 cm x 34 cm x 17 cm (ATR 72-600) dengan maksimum berat 7 kilogram dan muat jika diukur menggunakan Baggage Test Unit (BTU) yang telah tersedia.
"Penumpang yang membawa smart luggage diwajibkan melapor kepada petugas check-in. Jika penumpang tidak bersedia memenuhi persyaratan tersebut, maka petugas Citilink berhak menolak pengangkutannya," tulis maskapai Citilink Indonesia di website resminya.
(Rizka Diputra)