Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Traveler, Koper Airwheel Boleh Masuk Kabin Pesawat Asal Penuhi Syarat Ini

Khansa Azzyati Qisthina , Jurnalis-Sabtu, 20 Januari 2024 |10:02 WIB
Dear Traveler, Koper Airwheel Boleh Masuk Kabin Pesawat Asal Penuhi Syarat Ini
Koper airwheel tidak bisa asal masuk kabin pesawat (Foto: airwheel.net)
A
A
A

BELUM lama ini ramai diperbincangkan koper listrik atau Airwheel dilarang masuk kabin pesawat. Hal itu bermula dari keluhan seorang TikToker dengan akun @febriansyahputra_24.

Ia mengaku bingung karena selama ini tidak pernah ada larangan kopernya tak boleh masuk ke kabin pesawat.

Koper airwheel memang dilengkapi baterai dan bisa dikendarai sehingga lebih praktis dan efisien dari segi penggunaan di bandara.

Kelebihan itu memungkinkan penumpang bisa duduk mengendarainya tanpa harus capek-capek jalan kaki menuju ruang tunggu bandara. Namun, penggunaan baterai pada koper itulah yang menjadi persoalan kemudian.

Terkait hal tersebut, PT Garuda Indonesia, Tbk menegaskan bahwa barang-barang penumpang yang dapat dibawa ke kabin harus mengikuti aturan keselamatan penerbangan.

Salah satu aturan yang diatur yakni mengenai ukuran barang. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan The International Air Transport Association (IATA) dan regulasi terkait di dalam negeri.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, standar bagasi yang diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kabin, termasuk koper pintar (smart luggage), adalah bagasi dengan berat maksimal tujuh kilogram dan dimensi paling besar 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm). Selain itu, kapasitas baterai smart luggage juga tidak boleh melebihi 100 Wh.

“Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery,” kata dia.

Infografis Benda Terlarang Dibawa ke Pesawat

Menurut Irfan, jika smart luggage memiliki berat atau kapasitas baterai yang melebihi standar yang ditetapkan, maka bagasi tersebut tidak diizinkan untuk dibawa ke kabin pesawat.

Akan tetapi, smart luggage dengan kapasitas baterai antara 100 Wh hingga kurang dari 160 Wh dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persetujuan dari maskapai.

Adapun smart luggage dengan kapasitas baterai lithium melebihi 160 Wh tidak diizinkan untuk dibawa baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.

“Kami akan terus mengkaji langkah prosedural yang dapat dimaksimalkan guna memastikan tatalaksana safety dalam kaitan penggunaan smart luggage penumpang sejalan dengan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku, termasuk proses screening dalam proses pre-flight,” tutur Irfan.

Dalam situs resminya, Garuda Indonesia menyebut, smart luggage secara umum memiliki fitur dan perangkat seperti charger USB, hotspot Wi-Fi, GPS, sistem penguncian otomatis dan roda bermotor.

Penumpang yang akan membawa smart luggage dengan baterai yang tidak dapat dilepas-pasang (antara baterai dengan koper) dapat menimbulkan risiko bahaya kebakaran pada kompartemen kargo atau kabin pesawat, sehingga smart luggage jenis ini tidak diizinkan untuk dibawa sebagai bagasi tercatat maupun bagasi kabin.

Persyaratan smart luggage yang diizinkan masuk kabin pesawat yakni smart luggage yang memiliki kriteria baterai lithium-ion lepas-pasang (removable battery), kapasitas baterai lithium-ion maksimal 100 Wh, berat koper beserta isinya tidak melebihi 7 kilogram dan dimensi keseluruhan termasuk roda dan handle juga tidak lebih dari 56 x 36 x 23 cm / linear 115cm.

"Baterai (harus) dilepas dari smart luggage sebelum boarding. Apabila smart luggage tidak memenuhi salah satu persyaratan di atas maka tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin pesawat," tulis Garuda Indonesia.

Infografis Etika Dasar di Pesawat

Sementara mengutip laman resmi Citilink, hanya smart luggage dengan baterai lithium-ion yang dapat dilepas-pasang (removable) yang diperkenankan diangkut pada penerbangan Citilink Indonesia, yakni kapasitas baterai Lithium ion ≤ 100 Wh dan baterai tidak terpasang.

Kemudian smart luggage yang diperbolehkan masuk bagasi kabin yakni berukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm (Airbus A320 & A330) dan 41 cm x 34 cm x 17 cm (ATR 72-600) dengan maksimum berat 7 kilogram dan muat jika diukur menggunakan Baggage Test Unit (BTU) yang telah tersedia.

"Penumpang yang membawa smart luggage diwajibkan melapor kepada petugas check-in. Jika penumpang tidak bersedia memenuhi persyaratan tersebut, maka petugas Citilink berhak menolak pengangkutannya," tulis maskapai Citilink Indonesia di website resminya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement