Tjok Bagus menambahkan, bagi penyedia layanan sewa sepeda motor ketika ada penyewa harus menyertakan kartu identitas. Identitas tersebut dapat berupa paspor untuk memastikan bahwa dia telah mematuhi aturan yang berlaku dan atas kehendak Pemda Bali.
“Kami sudah mengajukan usulan untuk memberikan ruang khusus untuk menjemput penumpang dari bandara. Namun, masih dalam proses untuk mewujudkan usulan tersebut,” kata dia.

Pemprov Bali lanjut Tjok Bagus, juga telah mengimbau para wisatawan agar lebih berhati-hati, berkaca dari kasus tersebut. “Minimal kami sudah mengimbau,” imbuhnya.
Ia kembali menekankan bahwa dibutuhkan kerja sama antar pihak untuk menciptakan lingkungan Bali yang aman. Begitu pula dari oknum-oknum yang berupaya menjatuh citra pariwisata Bali, yang berpotensi menurunkan peringkat Bali sebagai destinasi populer dunia.
(Rizka Diputra)