DIASPORA Global Aceh (DGA) mengapresiasi keputusan UNESCO yang menetapkan hari kelahiran pahlawan nasional Keumalahayati, Laksamana Perempuan dari Aceh (1550-1615) sebagai hari perayaan internasional. Kemudian menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-7 dalam pertemuan-pertemuan UNESCO.
Apresiasi itu dituangkan dalam rekomendasi Kongres Luar Biasa DGA, wadah pemersatu masyarakat Aceh di perantauan baik di dalam maupun di luar negeri yang berlangsung di Wisma Taman Iskandar Muda (TIM), Jalan Perahu, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12/2023).
Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua Umum DGA, Mustafa Abubakar didampingi Sekretaris Jenderal DGA, Surya Darma.
BACA JUGA: