MARAK beredar kosmetik ilegal di pasaran. Hal ini membuat masyrakat, khusunya wanita harus lebih berhati-hati.
Alih-alih ingin tampil cantik memesona, justru malah membuat wajah rusak. Untuk itu, wanita pun harus tahu betul cara mengecek produk kosmetik ilegal yang beredar.
Hal itu pun disampaikan langsung oleh BPOM lewat akun X miliknya @BPOM_RI, bertumbuhnya pembelian kosmetik diikuti dengan tumbuhnya akun ilegal yang menjual tanpa izin BPOM.
“Sayangnya, bertumbuhnya pembelian kosmetik secara online juga diikuti dengan tumbuhnya akun yang menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dan atau mengandung bahan berbahaya atau dilarang,” tulis BPOM, dikutip dalam akun X miliknya @BPOM_RI, Sabtu (2/12/2023).
Lantas bagaimana cara mengetahui produk yang digunakan itu sudah izin BPOM atau belum?
Mengecek menggunakan website
1. Buka laman cek BPOM http://cekbpom.pom.go.id/ pada gawai atau gadget yang digunakan.
2. Pilih menu “Nomor Registrasi”
3. Masukan nomor BPOM yang tertera pada kemasan produk.
4. Klik Cari.
5. Apabila produk tersebut sudah terdaftar pada BPOM, maka akan muncul nomor registrasi, nama produk, merk, kemasan, bentuk sediaan, pendaftar dan perusahaan yang medaftarkan. Namun, apabila nomor yang tertera pada kemasan tidak valid, maka nama produk tidak akan muncul.