HEBOH di media sosial, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum lama ini membeberkan lima jenis kosmetik ilegal yang beredar secara bebas di marketplace. Kendati demikian, tentu ini tidak akan menutup kemungkinan memicu permasalah kesehatan kulit pada penggunanya.
Tidak tanggung-tanggung, permasalahan kulit yang bisa terjadi pada pengguna kosmetik tersebut adalah masalah kanker kulit. Hal itu karena produk-produk yang beredar belum mendapat izin BPOM RI.

“Sayangnya, bertumbuhnya pembelian kosmetik secara online juga diikuti dengan tumbuhnya akun yang menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dan atau mengandung bahan berbahaya atau dilarang,” tulis BPOM, dikutip dalam akun X miliknya @BPOM_RI.
Lebih lanjut, BPOM juga merespons fenomena itu dengan dilakukan pengawasan secara rutin, guna mengatasi peredaran kosmetik ilegal yang terjadi di marketplace. Untuk itu, setidaknya ada lima jenis kosmetik berbahaya yang ditemukan selama periode Januari hingga September 2023.
“Merespons fenomena tersebut, BPOM secara rutin melakukan pengawasan di dunia digital untuk mengatasi peredaran kosmetik ilegal di marketplace, dan dari hasil patroli siber BPOM periode Januari hingga September 2023,” tulis BPOM.
Produk-produk yang dimaksudkan oleh BPOM RI adalah terdiri dari Krim HN, Krim Diamond, Tabita Skincare, Tati Skincare, dan HB Dosting. Kelima produk tersebut dianggap mengandung bahan berbahaya yaitu seperti merkuri, hidrokuinon, tretinoin, dan streroid yang dijual belikan tanpa izin edar dari BPOM. Berikut detail ulasannya.
1. Krim HN
Krim HN menempati urutan pertama dalam kosmetik yang termasuk memiliki kandungan berbahaya dalam produknya. Kandungan berbahaya itu adalah merkuri, dengan total penjualan link mencapai 8116, kosmetik ini juga beredar dengan tanpa adanya izin edar yang jelas dari BPOM.
2. Krim Diamond
Di urutan kedua, kosmetik skincare ini juga tidak memiliki izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya merkuri pada produknya. Namun sayangnya, produk ini sudah tersebar sampai 6.986 link penjualan di marketplace.
BACA JUGA:
3. Tabita Skincare
Dengan menempati urutan ketiga, Tabita Skincare juga tidak memiliki izin edar dari BPOM, dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang lainnya karena adanya kandungan merkuri dan hidrokuinon pada produknya, dengan sudah mendapatkan total link penjualan sebanyak 3778 produk ini juga telah diperjual dibeli oleh konsumennya di marketplace.