Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Tahu, Ini Daftar 5 Kosmetik Ilegal Terbaru yang Diungkap BPOM

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 27 November 2023 |14:48 WIB
Wajib Tahu, Ini Daftar 5 Kosmetik Ilegal Terbaru yang Diungkap BPOM
Kosmetik Ilegal. (Foto: Instagram)
A
A
A

Tati Skincare

Kosmetik Ilegal

Brand skincare ini tergolong dalam kosmetik ilegal oleh BPOM. Alasannya karena Tati Skincare tidak mengantongi izin edar dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang yaitu merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin. Menurut laporan BPOM, terdapat 1791 link penjualan terkait dengan Tati Skincare.

HB Dosting

Kosmetik Ilegal

Terdapat 1447 link penjualan terkait dengan brand kosmetik ilegal ini. Produk yang dijual adalah hand and body lotion dengan dosis tinggi.

"HB Dosting tergolong dalam kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang yaitu hidrokuinon dan steroid," ungkap BPOM dalam keterangan resmi, Senin (27/11/2023).

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement