Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Divaksinasi DBD? Cek 4 Syarat dan Kisaran Harganya

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2023 |22:38 WIB
Mau Divaksinasi DBD?  Cek 4 Syarat dan Kisaran Harganya
Vaksinasi DBD, (Foto: Rawpixel/Freepik)
A
A
A

VAKSINASI demam berdarah dengeu (DBD) juga jadi salah satu upaya penting untuk mencegah diri terserah DBD di musim penghujan seperti sekarang.

Dijelaskan dr. Fitriani Susanti Peranginangin dari Klinik Spesialis Anugerah, saat ini ada dua jenis vaksinasi DBD yang kerap digunakan rumah sakit atau pun klinik. Dua jenis vaksin ini dikategorikan berdasarkan kelompok usia pasien yang akan divaksin.

Vaksin jenis pertama diperuntukkan bagi kelompok usia 9-18 tahun. Jenis vaksin ini disuntikkan sebanyak 3 kali dengan jarak masing-masing suntikan selama 6 bulan. Sedangkan vaksin jenis kedua, untuk kategori usia 6-45 tahun.

"Vaksin yang usia 6-45 ini yang terbaru, hanya disuntikkan 2 kali dengan jarak tiga bulan. Harganya juga lebih murah, sekitar Rp1 jutaan,” ujar dr. Fitriani dalam acara bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' di VIP Room Dawala, Restoran Koki Sunda, Jalan Hasanuddin, Kota Medan, Sabtu (25/11/2023)

 BACA JUGA:

“Sementara vaksin untuk usia 9-18 tahun harganya lebih dari Rp2 Juta. Lebih mahal karena dosisnya juga lebih banyak sampai tiga suntikan," imbuhnya.

Seminar edukasi bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' ini merupakan hasil kerjasama MNC Life Assurance bersama Klinik Spesialis Anugerah Medan dan PT Takeda.

 BACA JUGA:

"Saat ini kita bekerjasama denggan MNC Life. Kita membantu nasabah terpilih dari MNC Life untuk divaksinasi agar aman. Asuransi bukan hanya untuk pengobatan, tapi kita bantu jga dengan vaksinasi," tambah dr. Fitriani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement