Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |23:00 WIB
BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024
BPJS Kesehatan dukung skrining riwayat kesehatan petugas pemilu 2024. (Foto: MPI/ Sukardi)
A
A
A

Ghufron menjelaskan, jika hasil skrining petugas masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum.

Namun bagi petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Ghufron juga memastikan, hasil pengisian skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh terhadap status petugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.

Untuk perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN, jika terdapat petugas pemilu yang belum menjadi peserta JKN maka pemerintah daerah wajib mendorong petugas mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri atau sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) jika petugas tersebut merupakan pekerja.

Bagi petugas penyelenggara pemilu yang belum terdaftar sebagai peserta segmen manapun maka pemerintah daerah memastikan pengalokasian anggaran, membayarkan bantuan iuran dan membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Petugas yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN tetapi status kepesertaannya tidak aktif maka pemerintah daerah wajib memastikan petugas melakukan reaktivasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ghufron menambahkan, petugas pemilu dapat mengisi seluruh pertanyaan Skrining Riwayat Kesehatan melalui tautan https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/.

BPJS Kesehatan akan menyiapkan sistem informasi (aplikasi) untuk pengisian Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu ini akan disiapkan oleh BPJS Kesehatan.

Sistem ini juga akan terintegrasi dengan sistem informasi milik KPU dan BAWASLU. BPJS Kesehatan juga akan menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu. Hak akses dashboard tersebut akan dimiliki KPU Pusat, BAWASLU Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan BPJS Kesehatan.

”Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dapat dipantau bersama dan akan memberikan feedback kepada petugas maupun panitia penyelenggara pemilu. Dengan demikian panitia akan lebih dapat mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” kata Ghufron.

Sampai dengan November 2023, jumlah penduduk yang telah mendapatkan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 265 juta jiwa atau 95,76% dari total penduduk semester I Tahun 2023. Sementara itu, jumlah peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sudah mencapai 32.950.537 peserta.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengungkapkan ini adalah tindakan preventif dari pemerintah agar seluruh petugas pemilu terdeteksi sejak awal apabila ada dalam kondisi yang kurang baik/berisiko sakit dan sudah siap dengan penanganannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement