Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Kesehatan Mental Sedunia, Apa Saja Sih Hak-Hak Pengidap Gangguan Jiwa?

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |11:40 WIB
 Hari Kesehatan Mental Sedunia, Apa Saja Sih Hak-Hak Pengidap Gangguan Jiwa?
Pengidap gangguan jiwa. (Foto: Unsplash)
A
A
A

HARI Kesehatan Mental Sedunia jatuh hari ini pada Selasa 10 Oktober 2023. Hari Kesehatan Mental Sedunia diperingati guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental bagi semua orang. Sebab sejatinya kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Bahkan World Health Organization (WHO) mengumumkan, tema Hari Kesehatan Mental Sedunia ini yakni, Our Minds, Our Rights. Tema itu diusung sebagai makna bahwa kesehatan mental adalah hak manusia.

 pengidap gangguan mental

Tema mengenai Our Minds, Our Rights ini pun turut diungkap oleh dr. Arundhati Nugrahaning Aji, Sp.Kj(K) dalam talkshow bersama Kementerian Kesehatan.

Dokter Arundhati mengatakan, kesehatan mental merupakan hak semua manusia yang perlu mereka dapatkan dari setiap layanan kesehatan yang terbaik di kelasnya.

“Setiap orang di mana pun, dan siapa pun itu berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang terbaik dan yang tertinggi yang bisa mereka capai,” ungkap dr. Arundhati, dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (10/10/2023).

 BACA JUGA:

Dokter Arundhati mengatakan, ada sejumlah hak yang perlu didapat bagi para pengidap gangguan mental atau jiwa. Para pengidap gangguan mental berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik hingga dilindungi dari sejumlah risiko kesehatan mental lainnya.

“Cakupan hak ya cukup luas yaitu hak untuk dilindungi dari risiko kesehatan mental itu sendiri, ada orang yang belum mengalami gangguan mental tapi memiliki risikonya, nah kita punya hak untuk dilindungi,” ungkap Dokter Arundhita.

 BACA JUGA:

“Kemudian ada hak untuk layanan yang tersedia, bahwa setiap orang harus bisa mengakses kemudian mereka harus bisa menerima layanan itu, dan kualitas dari layanan itu harus baik,” tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement