“Makanya di rumah sakit besar itu sudah mulai ikut aturan BPJS. Kalau dibilang memperlambat awalnya iya, tapi kedepannya di rumah sakit besar seperti Rumah Sakit Kariadi, itu juga sudah, di beberapa rumah sakit di Jawa Timur, Rumah Sakit Budi Asih juga sudah, tapi mereka kan rumah sakit tipe kecil dari kita. Kalau tipe A kayak kita ini kita berusaha menyesuaikan dengan permintaan dari BPJS,” katanya.
Namun, meski sudah melakukan fingerprint, pasien juga tetap harus mengisi data seperti nama dan NIK, serta beberapa indikator untuk membuka SEP.
“Awalnya diketik, dengan fingerprint akan terwakili semua jadi cepat. Begitu masuk ke rumah sakit, pasien yang loyal tinggal fingerprint dan masuk ke poli, di polinya nomor urutnya sudah tertata,” katanya.
Saat ini, RS Persahabatan melakukan uji coba rekam sidik jari untuk poli paru. Kedepannya akan dikembangkan lagi ke semua poli.
(Leonardus Selwyn)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.