Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RSUP Persahabatan Terapkan Wajib Rekam Sidik Jari untuk Pasien Rawat Jalan, Ini Alasannya

Syifa Fauziah , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |08:00 WIB
RSUP Persahabatan Terapkan Wajib Rekam Sidik Jari untuk Pasien Rawat Jalan, Ini Alasannya
Alasan RSUP Persahabatan terapkan rekam sidik jari. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

RUMAH Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan melaksanakan uji coba rekam sidik jari pasien rawat jalan mulai Senin 18 September 2023. Aturan ini diberlakukan untuk pasien rawat jalan pasien BPJS.

Direktur Layanan Operasional RSUP Persahabatan, dr Yudhaputra Tristanto mengatakan RSUP Persahabatan mengikuti aturan dari BPJS dengan menerapkan fingerprint untuk pasien rawat jalan. Nantinya pembuatan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) akan digitalisasi.

“Jadi aturan ini memudahkan pasien di RSUP Persahabatan yang awalnya harus antri cetak SEP, dengan adanya fingerprint pasien loyal kami tinggal finger print, sudah ada rekaman data langsung ke poli,” ujar dr Yudha saat dihubungi MNC Portal melalui zoom meeting, Senin 18 September 2023.

Rumah sakit

Penerapan finger print untuk pasien BPJS sebenarnya sudah diberlakukan di beberapa rumah sakit di Indonesia. Dokter Yudha mengatakan metode ini justru memudahkan para pasien untuk registrasi.

“RSUP Persahabatan ini rujukan terakhir data tersebut nggak semuanya kita punya makanya kita mulai dengan pasien yang awal datang dengan fingerprint, lalu kita masukan ke bank data kita, nanti setelah nyambung akan kita gabungkan dengan BPJS yang sudah ada," tuturnya.

"Sehingga nanti rujukan itu mulai dari tingkat satu puskesmas, rumah sakit, kemudian ke kita, hanya perlu BPJS aja, sebenernya ini mempercepat proses antriannya,” tutur dr Yudha.

Dokter Yudha mengaku awal penerapan aturan baru ini tentunya banyak pasien yang akan merasa terhambat. Tapi nantinya mereka akan merasa terbantu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement