"Kemungkinan tidak terima diperiksa karena merasa melanggar aturan, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus dalam keterangannya.
Anggota lalu mengecek kelengkapan surat kendaraan, namun yang bersangkutan tidak membawanya.
"Setelah diberi hukuman berupa teguran dan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, WNA tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan oleh Aiptu Nyoman Siki Asmara," tutur Jansen.
(Rizka Diputra)