Akibat hal tersebut kebakaran meluas dan diperkirakan mencapai 500 hektare. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka. Terkait hal ini, Sandi mendukung penuh upaya penegakan hukum dari pihak kepolisian.

"Sudah diproses hukum dan ada pembelajaran, pembinaan. Kalau ada pengulangan harus ada efek jera. Jadi hukum harus mampu memberikan rasa keadilan karena banyak masyarakat yang terdampak jadi kehilangan lapangan pekerjaan pendapatan akibat ulah dan kecerobohan pelaku," tegasnya.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.