TINDAK pencegahan dilakukan pascakecelakaan maut di jurang kawasan Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur.
Rencananya, dalam waktu dekat jalur yang rawan kecelakaan di Jurang Lajing, Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, bakal diperkuat dengan rambu-rambu lalu lintas tambahan, dan dinding penahan.
Hal itu diputuskan usai Bupati Malang bersama jajaran perangkat daerah dan Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS) selaku pengelola taman nasional, mengunjungi lokasi kecelakaan maut yang menewaskan empat orang tersebut.
Bupati Malang, Sanusi menyampaikan, upaya sementara yang bisa dilakukan di antaranya memasang rambu-rambu rawan kecelakaan, dan dinding penahan, supaya nanti pengendara yang melewati jalur TNBTS ini kesadarannya timbul untuk hati-hati. Menurutnya, jalur ini memang rawan karena merupakan jalur turunan curam, dengan diameter lebar jalan sempit.
(Foto: Avirista Midaada/MPI)
“Ini nanti melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Malang akan dipasangkan rambu-rambu lalu lintas, lampu peringatan, batasan kecepatan, serta dinding jalan. Kemungkinan paling cepat pada PAK tahun ini,” ujar Sanusi, usai peninjauan lokasi, Kamis, 16 Mei 2024 kemarin.
Langkah ke depan pun telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan BB-TNTBS, selaku pengelola kawasan taman nasional, untuk pelebaran jalan.
Namun kewenangan pelebaran jalan itu menjadi sepenuhnya hak Kementerian PUPR, karena jalannya berstatus jalan nasional.
"Ke depan untuk jangka panjangnya, Jalur TNBTS ini akan dilebarkan. Namun pelebaran inikan memerlukan koordinasi dengan TNBTS dan Kementerian PUPR," kata dia.
Sanusi menekankan, agar pengendara yang melintasi jalur TNBTS untuk lebih berhati-hati, saat melewati jalanan berliku yang cukup curam itu. Apalagi ketika berkendara saat malam yang minim penerangan.