Menurutnya, wisatawan yang masuk menggunakan Simaksi akan mendapat perlakuan berbeda dengan wisatawan lain pada umumnya.
Sebab setiap barang-barang yang dibawa harus dicek dan sesuai peruntukannya. Namun bila ada wisatawan yang melakukan kegiatan komersial di wilayah taman nasional, tetapi tidak mengurus izin dan Simaksi, maka akan diminta mengurusnya di kantor seksi terdekat.
"Sebenarnya diperlukan kejujuran dari semua pihak tentang tujuan masuk kawasan konservasi, apakah hanya kunjungan biasa atau ada tujuan khusus," tuturnya.
(Foto: Twitter/@pendakilawas)
Septi pun memastikan bila aktivitas foto prewedding enam wisatawan di Gunung Bromo yang mengakibatkan kebakaran lahan tak berizin. Sebab mereka sama sekali tidak melaporkan ke pengelola untuk mengurus izin foto prewedding.
"Mereka masuk sebagai pengunjung biasa, sebenarnya diperlukan kejujuran dari semua pihak untuk itu," tukasnya.
Sebelumnya diwartakan, kawasan Wisata Gunung Bromo kembali ditutup total sejak Rabu malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB, pascakebakaran di lahan Bukit Teletubbies pada Blok Savana Bukit Watangan. Diduga kebakaran akibat adanya aktivitas wisatawan yang menyalakan flare saat foto prewedding di kawasan Bukit Teletubbies.