Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Provinsi Ini Punya Cagar Budaya Nasional Baru, Yuk Intip Apa Saja!

Novie Fauziah , Jurnalis-Sabtu, 15 April 2023 |00:03 WIB
5 Provinsi Ini Punya Cagar Budaya Nasional Baru, Yuk Intip Apa Saja!
Hotel Inna Garuda di Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. (Foto: hotelmurahjogja)
A
A
A

4. Jambi

Cagar budaya baru juga ada di Provinsi Jambi, yaitu Naskah Hukum Tanjung Tanah, merupakan salah satu naskah khas budaya Melayu. Naskah Hukum Tanjung Tanah disimpan oleh masyarakat adat Tigo Luhah Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Naskah ini memuat peraturan-peraturan hukum, tindak kejahatan, denda, dan hukuman yang berlaku di Kerajaan Melayu pada abad ke-14. Dengan demikian, naskah tersebut menjadi naskah satu-satunya peraturan tertulis tertua di Indonesia hingga saat ini.

 

5. Kepulauan Riau

Makam Sultan Mahmud Riayat Syah, ia adalah adalah pahlawan nasional yang menjadi pemimpin Kesultanan Johor-Pahang-Riau-Lingga. Pada abad ke-18, Sultan Mahmud Riayat Syah berhasil menyatukan perlawanan masyarakat Melayu Riau terhadap Belanda.

Oleh karena itu, Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Riayat Syah dinobatkan sebagai salah satu cagar budaya.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement