Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Singgung Kasus Gagal Ginjal, Ombudsman Usul RUU Kesehatan Atur Fungsi Surveilans

Kevi Laras , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |14:23 WIB
 Singgung Kasus Gagal Ginjal, Ombudsman Usul RUU Kesehatan Atur Fungsi Surveilans
Anak mengalami gagal ginjal (Foto: CNA)
A
A
A

Dengan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai garda terdepan dapat dioptimalkan. Kemudian, adanya penambahan tenaga kesehatan lainnya yaitu melalui kader kesehatan yang sudah dibekali dengan kompetensi.

"Sehingga diharapkan mampu menekan angka rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan. Ombudsman RI menilai, RUU Kesehatan belum mengatur secara rinci perihal kader kesehatan," jelas Najih.

Perlu diketahui, proses dari RUU Kesehatan sudah melewati Public Hearing dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah diserahkan kepada Komisi 9 DPR RI, Rabu (5/4).

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement