Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perlukah Sertifikat Vaksin Covid untuk Syarat Mudik Lebaran? Ini Kata Kepala BNPB

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |16:30 WIB
Perlukah Sertifikat Vaksin Covid untuk Syarat Mudik Lebaran? Ini Kata Kepala BNPB
Ilustrasi, (Foto: MPI/ Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

TATA laksana perihal aktivitas perjalanan mudik masyarakat dalam perayaan Lebaran tahun ini, tengah dibahas hangat.

Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyinggung untuk perjalanan mudik Lebaran tahun 2023, masyarakat tidak memerlukan untuk menyertakan bukti vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut diungkap usai melakukan rapat koordinasi tingkat Menteri yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga Menteri Kesehatan RI,  Budi Gunadi Sadikin, dan sejumlah menteri lainnya.

“Terkait mudik, nanti kami bicarakan dengan Kementerian Kesehatan. Khususnya terkait dengan Surat Edaran Nomor 25. Pada SE itu untuk perjalanan ke luar negeri dan dalam negeri kan masih harus menyertakan bukti vaksinasi Covid-19,” ungkap Suharyanto usai melakukan rapat koordinasi Menteri secara virtual, Senin (3/4/2023).

“Tapi tadi dari Bapak Menkes Budi Gunadi, kan ada pernyataan bahwa bisa ini ditiadakan,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 dan 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam dan Luar Negeri pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SE Nomor 24 terkait aturan perjalanan dalam negeri berlaku sejak ditandatangani Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 pada tanggal 25 Agustus 2022 dan SE Nomor 25 pada 1 September 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement