Paham akan gedung bersejarah dan memiliki nilai seni bertahan hingga tahun 1960-an setelah Perang Dunia Kedua. Di kawasan Brussel sendiri yang sempat terdampak dibangun ulang kawasan landmark dengan gaya lebih modern.
Akan tetapi menyadari kerusakan yang dilakukan oleh pembangunan kembali tanpa pandang bulu ini terhadap kota, banyak tokoh dan arsitek terkemuka menciptakan istilah "Brusselisasi" dan melobi untuk memperkenalkan aturan perencanaan baru.
Peraturan ini secara signifikan membatasi skala bangunan baru dan mengharuskan fasad bersejarah dipulihkan dan dimasukkan ke dalam perkembangan baru, melestarikan struktur budaya kota.
Alhasil, ketidaksukaan terhadap bangunan modern di seluruh Eropa dengan banyak yang melihatnya sebagai gedung hambar atau tidak berjiwa. Inilah yang menyebabkan bangunan pencakar langit di Eropa tak sebanyak di Asia dan Amerika.
(Salman Mardira)