Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Kata Pengamat Soal Rencana Penghapusan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |03:04 WIB
Ini Kata Pengamat Soal Rencana Penghapusan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan
Rawat inap (Foto: Times of india)
A
A
A

Pro Kontra di Kalangan Pengguna BPJS Kesehatan

Penghapusan kelas 1, 2 dan 3 BPJS juga menimbulkan pendapat pro kontra di kalangan pengguna BPJS. Ada yang berpendapat, bahwa rencana ini merupakan salah satu bentuk pemerataan pelayanan agar tidak ada lagi yang dibeda-bedakan.

“Saya sih oke oke aja. Soalnya kan sebetulnya yang ngebedain kelas cuma soal kamar perawatan aja. Saya sebagai pengguna bpjs aktif alias sering dipakai, yang penting benar-benar hak-hak pasien bisa dijangkau. Tidak rumit dan berbelit,” ungkap Gita Nawangsari, salah satu peserta BPJS aktif asal Tangerang, saat diwawancara.

Namun, satu sisi, rencana ini juga banyak diragukan. Pasalnya, mereka menilai, seluruh rumah sakit harus menyiapkan kriteria ruang rawat inap yang memadai sesuai dengan standar yang bakal ditentukan. Belum lagi, kekhawatiran terkait iuran BPJS.

“Ya agak bete juga ya sebagai pengguna BPJS kelas 1 soalnya dulu sudah keluar duit banyak, hahaha,” ujar Lisa, salah satu pengguna BPJS aktif kelas 1.

“Masalahnya, gimana ya nanti tuh semua RS bisa menyediakan kamar perawatan 1 kelas. Kalo kelas 1 disamain kelas sama kelas 3 yang pasti males,” imbuhnya.

Meskipun Kemenkes menegaskan bahwa nantinya tidak ada perubahan iuran BPJS bagi para peserta, namun, rencana penghapusan beberapa kelas BPJS ini tentu memiliki dana yang tidak sedikit.

Sebagai informasi, penghapusan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dilakukan secara bertahap. Menurut Kemenkes, penghapusan kelas BPJS Kesehatan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.

Menurutnya, pelayanan kesehatan saat dalam satu ruangan inap terdapat enam pasien. Akan tetapi dengan sistem KRIS maka dalam satu ruangan inap hanya terisi empat pasien saja.

Dengan banyaknya berkurangnya pasien yang ada di dalam ruang inap dari enam menjadi empat tersebut diharapkan dapat mengurangi infeksi yang terjadi.

Saat ini pihak Kemenkes sedang melakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kesiapan dari rumah sakit yang nantinya akan menerapkan sistem KRIS. Dari hasil survei tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi terkait dengan kriteria rawat inapnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement