"(saat digigit) kurangi pergerakan dan memasang bidai dari kayu, bambu atau kardus. Lalu panggil ambulan, bawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat," terangnya.
Nadia juga mengimbau, bagi seseorang yang memiliki ular agar tidak melepasnya sembarangan dan harus tetap dalam pengawasan. Sekalipun ular itu sudah dianggap jinak, akan tetapi kewaspadaan harus diutamakan.
"Yang pasti pemelihara ular tidak membebaskan peliharaannya. Pastikan di kandang yang memadai, sehingga tidak dapat keluar dan membahayakan orang lain," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)