Hari pantangan tersebut, kata Miftach, juga memberikan kesempatan ikan untuk berkembang biak, dan para nelayan memiliki waktu berkumpul bersama keluarga dan membangun komunikasi sosialnya.
Miftach menegaskan, bagi yang melanggar ketentuan tersebut dapat diberikan sanksi adat oleh Panglima Laot. Berupa larangan menggunakan kapal minimal tiga hari sampai tujuh hari lamanya.
"Kemudian, hasil yang didapatkan dari melaut akan disita untuk lembaga adat Panglima Laot," demikian Miftach.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.