Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Hari-Hari Larangan Melaut dalam Hukum Adat di Aceh

Antara , Jurnalis-Minggu, 12 Februari 2023 |01:32 WIB
Mengenal Hari-Hari Larangan Melaut dalam Hukum Adat di Aceh
Kapal nelayan di Dermaga Lampulo, Kota Banda Aceh (Foto: Okezone.com/Salman Mardira)
A
A
A

LEMBAGA Panglima Laot (luat) menyatakan bahwa Aceh memiliki kearifan lokal yang tidak ada di daerah lainnya, yakni melarang nelayan melaut untuk menangkap ikan setiap hari Jumat.

"Sejak matahari terbenam pada Kamis sampai matahari terbenam hari Jumat itu tidak boleh ke laut," kata Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek di Banda Aceh seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (11/2/2023).

 BACA JUGA:Mengenal Kkokdu, Boneka Kayu Warna-warni dalam Tradisi Pemakaman Khas Negeri Ginseng

Miftach mengatakan larangan atau hari pantang melaut tersebut diberlakukan karena Jumat merupakan hari masyarakat Aceh untuk beribadah.

"Setiap Muslim laki-laki diwajibkan shalat Jumat, maka karena itu dilarang melaut," ujarnya.

 

Kemudian, peraturan tersebut juga sesuai dengan penerapan syariat islam, sehingga para nelayan bisa fokus beribadah dan Shalat Jumat berjamaah.

 BACA JUGA:Simak! Begini Sejarah Tradisi Memberi Cokelat saat Hari Valentine

Selain Jumat, juga terdapat hari lainnya yang diyakini pantang melaut, yaitu tiga hari berturut-turut saat hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan kenduri laot. Lalu, hari Kemerdekaan RI atau setiap 17 Agustus, dan saat peringatan tsunami Aceh setiap 26 Desember.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement