Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Ini 15 Negara Paling Berbahaya untuk Penerbangan di Dunia

Syifa Fauziah , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |08:00 WIB
Catat! Ini 15 Negara Paling Berbahaya untuk Penerbangan di Dunia
Pesawat Yeti Airlines jatuh di Pokhara, Nepal. (Foto: Reuters)
A
A
A

ADA beberapa negara masuk katagori paling berbahaya untuk penerbangan di dunia. Hal itu membuat maskapai dilarang beroperasi di negara-negara tersebut khususnya wilayah Eropa Barat karena dianggap tidak aman.

Beberapa waktu lalu, sebanyak 72 orang tewas ketika pesawat Yeti Airlines jatuh di Nepal, bencana udara terburuk di negara itu dalam tiga dekade.

Para pejabat mengatakan 53 penumpang adalah orang Nepal, bersama dengan lima orang India, empat orang Rusia, dua orang Korea dan satu orang Inggris, di antara sejumlah korban lainnya.

 BACA JUGA:Landasan Bandara Hatay Terbelah Imbas Gempa Dahsyat Turki, Penerbangan Lumpuh Total

Kemungkinan kematian atau cedera selama penerbangan komersial sangat jarang terjadi, dengan satu insiden pesawat fatal di setiap 4,17 juta penerbangan yang diterbangkan tahun lalu.

Meskipun Anda jauh lebih mungkin meninggal di dalam mobil daripada kecelakaan pesawat, banyak orang menganggap terbang sebagai pengalaman yang menakutkan.

Uni Eropa menyimpan daftar maskapai penerbangan yang dianggap sangat tidak aman untuk beroperasi.

 Ilustrasi

Berikut deretan negara yang paling berbahaya untuk penerbangan di dunia hingga dilarang oleh UE, seperti dilansir dari Mirror UK :

Afganistan

Armenia

Angola

Kongo

Republik Demokratik Kongo

Djibouti

Guinea Ekuator

Eritrea

Kyrgyzstan

Liberia

Libya

Nepal

São Tomé dan Príncipe

Sierra Leone

Sudan

 

Uni Eropa juga melarang enam maskapai penerbangan tertentu dari bagian lain dunia, termasuk Avior Airlines Venezuela, Blue Wing Airlines Suriname, Iran Aseman Airlines, Iraqi Airways Irak, Med-View Airlines Nigeria, dan Zimbabwe Airlines eponymous Zimbabwe.

Negara-negara masuk dalam daftar jika standar keselamatan mereka tidak dianggap cukup tinggi oleh UE.

Di Guinea Khatulistiwa misalnya, hanya ada dua kecelakaan fatal yang dilaporkan dalam sejarah pada tahun 2005, ketika 60 orang tewas dalam kecelakaan di Bandara Malabo, dan kecelakaan yang jauh lebih kecil pada tahun 2008.

Namun, semua pesawat dari negara tersebut dilarang beroperasi di UE karena "pengawasan keselamatan oleh otoritas penerbangan" di negara tersebut.

Sama halnya seperti 12 tahun yang lalu, semua maskapai penerbangan Afghanistan dilarang beroperasi di wilayah udara Eropa karena negara tersebut dianggap gagal membuat protokol keselamatan yang sesuai oleh Komite Keamanan Udara UE.

Maskapai penerbangan Pakistan dilarang memasuki wilayah udara UE pada tahun 2020 setelah Airbus A320 milik Pakistan International Airlines jatuh di pinggiran kota Karachi.

 Ilustrasi

Melihat banyaknya kasus kecelakaan pesawat, pasti perasaan takut naik pesawat muncul. Cara yang efektif untuk mengendalikan rasa takut ini adalah dengan memiliki daftar periksa yang menelusuri segala sesuatu yang mungkin terjadi dalam penerbangan untuk membantu mendapatkan rasa kekuatan.

“Jangan lupa untuk memeriksa mulai dari check in hingga menandai suara yang cukup untuk membuat seseorang melakukan penerbangan,” ujar ace penerbangan Paul Tizzard.

Selain itu Paul juga menyarankan untuk mempelajari teknik pernapasan yang dapat membantu menenangkan saraf.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement