"Walau belum tentu berhasil (dapat tanggal pencabutan pandemi di 17 Agustus 2023), tapi seenggaknya ada bagusnya jika disampaikan," sambung Menkes Budi.
Soal pencabutan status pandemi Covid-19 memang bukan kewenangan setiap negara, melainkan ada di tangan WHO secara global. Itu kenapa Menkes Budi berencana datangi WHO secara langsung untuk minta pencabutan status pandemi di tahun ini.
"Dengan pandemi dihentikan, artinya beberapa kewajiban pemerintah yang ada di Undang-Undang akan selesai," papar Menkes Budi.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.