Sejauh ini, berdasarkan laporan disampaikannya jumlah kasus yang terlapor sebanyak 3.341 kasus di tahun 2022. Sementara, status kejadian luar biasa (KLB) hanya ada di 12 Provinsi.
Kemudian, ia juga menjelaskan, #kalau campak merupakan penyakit yang sangat cepat menular. Hanya bisa dicegah dengan imunisasi campak.
"Sepanjang Tahun 2022 lalu sebanyak 12 provinsi yang mengeluarkan status KLB oleh pemerintah daerah," tambahnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)