Secara umum, manfaat pemeriksaan USG saat masa kehamilan meliputi seperti mulai dari memastikan kehamilan tersebut layak dan sehat, artinya semuanya berjalan dengan baik dan jantung bayi pun berdetak. Kemudian, bisa juga memeriksa apakah ada kehamilan ganda (kembar) atau bahkan kembar tiga.
Selanjutnya untuk mengonfirmasi usia bayi dan menghitung perkiraan tanggal due date alias waktu persalinan. Pemeriksaan USG juga berguna untuk memeeriksa organ bayi dan struktur lainnya apakah berkembang secara normal, memastikan posisi bayi di dalam rahim, memeriksa pertumbuhan dan ukuran bayi, mengecek panjang serviks sang ibu, hingga untuk melihat lokasi plasenta, dilansir dari Pregnancy Birth Baby Australia.
Jadi, dengan semakin banyak ibu hamil melakukan USG di Puskesmas, setidaknya bisa mendeteksi lebih cepat jika ada kelainan yang terjadi. Makin cepat diketahui, makin cepat pula untuk bisa ditangani.
"Nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil, apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi," ujar Menkes Budi.
BACA JUGA:Kasus Ratusan Remaja Hamil Duluan, Bagaimana Risiko Kesehatan Sang Ibu Muda?
BACA JUGA:Apa Bedanya Tulang Iga dan Tulang Rusuk? Cek di Sini!
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.