Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaleidoskop 2022: Kasus Gagal Ginjal Akut hingga Obat Tercemar yang Telan Ratusan Nyawa Anak

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |10:00 WIB
Kaleidoskop 2022: Kasus Gagal Ginjal  Akut hingga Obat Tercemar yang Telan Ratusan Nyawa Anak
Obat sirop, (Foto: MPR News/Sujata Jana/Eye Em)
A
A
A

Sampai akhirnya pada Senin, 24 Oktober 2022 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Penny K. Lukito diketahui dipanggil oleh Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan soal kasus gangguan ginjal akut dan langkah apa saja yang sudah dilakukan baik Kemenkes atau pun BPOM sebagai solusi masalah.

Salah satu solusi yang dipaparkan Menkes, Indonesia langsung memesan dan mendatangkan obat penawar racun EG dan DEG yang didatangkan dari beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Jepang. Menkes mengklaim obat ini terbukti ampuh untuk mencegah keparahan kondisi pasien.

“Dari 10 pasien yang diberikan obat ini 7 sudah pulih kembali, sehingga kita bisa simpulkan bahwa obat ini memberikan dampak positif dan kita akan percepat kedatangannya di Indonesia sehingga 245 yang masuk dan mungkin akan masih agak bertambah sedikit, itu kita bisa obati dengan baik,” kata Menkes Budi.

Dari aspek peredaran obat di masyarakat, Kepala BPOM menjelaskan pihaknya sudah memastikan peredaran obat di masyarakat. Dari hasil investigasi, diketahui sampai saat ini ada 6 perusahaan farmasi yang bermasalah dan sudah ditarik izin edar obatnya karena terbukti mengandung cemaran EG dan DEG, yakni;

1. PT Yarindo Farmatama

2. PT Universal Pharmaceutical Industries

3. PT Afi Farma

4. PT Samco Farma

5. PT Ciubros Farma

6. PT REMS

Informasi soal kasus ini terus berkembang, BPOM secara rutin mengeluarkan daftar obat-obatan yang aman dan tidak aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Menkes juga menyampaikan, setelah diberlakukannya larangan penggunaan obat-obatan sirup, kasus gangguan ginjal akut terus menurun angka kejadiannya. Bahkan, pada 28 November sudah tidak ada lagi laporan terkait penambahan kasus gangguan ginjal akut.

Diketahui lebih lanjut, pada 6 Desember 2022 BPOM menyatakan pihaknya mengawal langsung proses pemusnahan obat Unibebi yang mengandung EG dan DEG.

Merujuk data Kementerian Kesehatan per 16 November 2022, sebanyak 199 anak meninggal dunia, dengan total korban 324 anak dan sejauh ini, kasus gangguan ginjal akut tetap tidak ditetapkan sebagai kejadian luar biasa. Demikian sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (29/12/2022). 

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement