Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Ombudsman Desak Menkes dan Kepala BPOM Tanggung Jawab

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |18:05 WIB
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Ombudsman Desak Menkes dan Kepala BPOM Tanggung Jawab
Ombudsman RI, (Foto:tangkapan layar konpers daring)
A
A
A

Dilanjutkan dengan menggelar sosialisasi masif dan terukur kepada seluruh fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan, perihal tentang tata laksana dan manajemen krisis penanganan GGAPA. Terakhir, harus menyampikan informasi kepada publik untuk menjamin terpenuhinya hak informasi kesehatan berupa penyebab GGAPA sebagai akibat dari kandungan EG dan DEG dalam obat sirop.

Sementara untuk Kepala BPOM RI, Ombudsman RI meminta dua poin yakni;

1. Mengevaluasi laporan farmakovigilans di semua industri farmasi yang memproduksi dan/atau mengedarkan obat sirop serta menindaklanjuti dengan pemeriksaan dan uji sampel produk.

2. Melakukan pendataan terhadap volume penjualan dan area persebaran obat sirop mengandung bahan EG dan DEG dan hasilnya dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan sebagai bahan penanggulangan GGAPA pada anak.

 BACA JUGA:Update Kasus Gangguan Ginjal Akut, Ombudsman RI Kantungi Temuan Dugaan Maladministrasi oleh Menkes dan Kepala BPOM

BACA JUGA:Viral Curhat Dokter Digaji kecil, Menkes Budi Umumkan Revisi Insentif!

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement