Sebelumnya, Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta wisatawan tidak perlu khawatir dengan adanya KUHP yang baru, karena privasi masyarakat termasuk turis tetap dijamin oleh pemerintah.
"Ranah privat masyarakat akan tetap terjamin, keamanan, kenyamanan dan kesenangan para wisatawan itu akan kami jamin, dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," ujar dia.
Sandiaga mengatakan bahwa imbas pengesahan KUHP, tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari negara-negara teratas penyumbang turis ke Indonesia seperti Australia, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Inggris.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.