Ia menyatakan, otoritas keamanan bandara bersama petugas gabungan TNI/Polri tetap bersiaga untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan penumpang, termasuk dalam proses skrining Covid-19.
Di mana, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II mendirikan posko gabungan pada 18 Desember 2022 sebagai upaya meningkatkan pengamanan.

Pihaknya berharap tidak terjadi hambatan yang mengharuskan pemerintah menerbitkan regulasi pembatasan perjalanan penerbangan kembali seperti tahun 2020-2021 yang diketahui merupakan masa peningkatan kasus Covid-19.
“Sebab semua upaya ini sudah mengacu sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 211 tentang program keamanan penerbangan nasional, dan regulasi penanggulangan Covid-19,” tandasnya.
(Rizka Diputra)