Selama ini, umumnya dokter gigi berpraktik di rumah sakit yang berlokasi di kota-kota besar. Padahal di saat yang sama, banyak Puskesmas utamanya di wilayah Indonesia Timur, dokter gigi masih sangat jarang. Ia meminta para dokter spesialis gigi untuk mau bekerja dan mengabdi di puskesmas.
"Para dokter gigi, masuklah ke Puskesmas, jangan hanya di kota-kota besar saja,” seru Menkes Budi.
Masalah ketidakmerataan dokter gigi di Indonesia ini memang seolah tak terhindarkan, sebagai imbas dari kurangnya lulusan Fakultas Kedokteran Gigi. Pasalnya, dalam satu tahun, dari 32 fakultas kedokteran gigi di Indonesia baru mampu memproduksi sekitar 2.500 dokter gigi.
Padahal untuk memenuhi rasio ideal, dengan perbandingan 1:3.000 dokter gigi, yang mana setiap 1 dokter gigi menangani 3.000 orang pasien, maka setidaknya Indonesia butuh sekitar 90 ribu dokter gigi agar bisa melayani kesehatan gigi dari 270 juta penduduk Indonesia.
BACA JUGA:Digugat Orang Tua Pasien Ganggual Ginjal Akut, Begini Respon Kemenkes
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Kemenkes Tegaskan Syarat Perjalanan Tetap Wajib Vaksin Booster
(Rizky Pradita Ananda)