Diah Paham juga menambahkan, melalui kegiatan Konvensi Nasional ini penyusunan dokumen standar kompetensi, baik itu Rancangan SKKNI, KKNI, maupun Skema Okupasi di 10 bidang Pariwisata, bisa mendapatkan persetujuan publik, akuntabel serta dapat diimplementasikan dengan baik pada industri Pariwisata Indonesia.
"Dokumen yang dihasilkan nantinya adalah dokumen yang berkualitas dan implementatif. Serta mampu mendukung berbagai upaya Kemenparekraf menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil dan kompeten bagi sektor pariwisata," tuturnya.
Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata. Kegiatan ini diselenggarakan secara bersamaan di empat tempat di Jakarta, yaitu ASTON Kartika Grogol Hotel & Conference Center sebagai tempat pembukaan, Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Swiss-Belresidences Kalibata, dan Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini, dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 29 November hingga 1 Desember 2022.
Konvensi Nasional ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan Competency-Based Standards (CBS) pada tahun 2022, yang menjadi salah satu program unggulan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan yang menggunakan Dana PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri) dari World Bank.
Terdapat 10 dokumen CBS Sektor Pariwisata yang disusun di tahun 2022 yang terdiri atas SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), dan Skema Okupasi.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.