Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Temukan Cemaran EG Sampai 90%, Pantas Bikin Sakit!

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |11:47 WIB
BPOM Temukan Cemaran EG Sampai 90%, Pantas Bikin Sakit!
Obat sirup (Foto: Istock)
A
A
A

Ia prihatin jika benar kandungan EG melampaui ambang batas dari buku standar pembuatan obat dari Apoteker atau Farmokepi.

"Berdasarkan buku standar pembuatan obat (Farmokepi) dan seluruh buku yang ada di dunia saling merekomendasikan. Semuanya mengatakan bahwa pada EG dan DEG untuk PG dan gliserin tidak boleh lebih dari 0,1% itu nggak boleh lebih dari itu," katanya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement